Langkah kerja Dewan Pengurus Lembaga Pelestarian dan Pengembangan Adat Maluku Indonesia (LEPPA MALUKU) sangat cepat dan tepat dalam melengkapi seluruh persyarat Administrasi, dapat dibuktikan dengan Akta Pendirian Nomor: 3.-tanggal. 09 April 2010, Surat Keterangan Domisili Nomor: 1950/1.824.1/10, tanggal. 7 Oktober 2010, Surat Keterangan Terdaftar pada Dirjen Pajak dan Nomor Pokok Wajib Pajak, tanggal 08 Oktober 2010, Rekening LEPPA MALUKU pada Bank Mandiri - Jakarta, dan Surat Keterangan Terdaftar Nomor: 020/D.III.1/X/2010, tanggal 19 Oktober 2010, yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia - Direkor Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik.
Sehubungan dengan rotasi pejabat dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia - Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik, maka untuk Pertama kalinya Direktur Ketahanan Ekonomi Direktorat Kesatuan Bangsa dan Politik - Yth. Drs. Fauzie Rafei, M,Si, mengundang Ketua Dewan Pendiri (Raja Samu Samu VI - YM. Upu Latu M.L. Benny A. Samu Samu) dan Ketua Umum (YM. Boetje Balthazar) LEPPA MALUKU serta Ketua Umum organisasi - organisasi yang terdaftar lainnya pada hari Rabu, 20 Oktober 2010, pukul.10.00.WIB, bertempat di Ruang Rapat Direktorat Ketahanan Ekonomi Dirjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri. Jl. Medan Merdeka Utara - Jakarta.
Bahwa dalam Silaturahmi pertemuan tersebut Direktur Ketahanan Ekonomi - Yth. Drs. Fauzie Rafei, M,Si didampingi para Kepala Sub.Dit dalam lingkungannya menyampaikan pandangan dan pemikirannya serta meminta masukan dan usulan serta rencana kerja dari para hadirin, yang diakhir dengan disepakatinya mensinergikan polakerja dan rencana kerja kedepan antara Direktorat Ketahanan Ekonomi Dirjen Kesbangpol Kemendagri dengan organisasi - organisasi yang hadir dalam undangan tersebut.
sangat baik untuk mengeratkan segenap keluarga yang kini semakin mendunia
BalasHapus